Disdukcapil Tasikmalaya Implementasikan PERIKATAN KASIH
![]() |
| Disdukcapil Kota Tasikmalaya mengimplementasikan inovasi PERIKATAN KASIH dalam pencatatan perkawinan pasangan Adi Kurniawan dan Fanny Susiani Bunawan, Minggu (25/10/2026). |
Infotasik.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tasikmalaya kembali mengimplementasikan inovasi pelayanan administrasi kependudukan PERIKATAN KASIH. Kali ini, layanan tersebut diterapkan dalam pencatatan perkawinan pasangan Adi Kurniawan dan Fanny Susiani Bunawan di Lithang Genta Kebajikan Kong Miao Makin Tasikmalaya, Minggu, 25 Oktober 2026.
Program ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Tasikmalaya dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan agar lebih mudah, cepat, dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
PERIKATAN KASIH, Inovasi Pelayanan Pencatatan Perkawinan
PERIKATAN KASIH merupakan inovasi Disdukcapil Kota Tasikmalaya yang berfokus pada pelayanan pencatatan dan pelaporan akta perkawinan secara daring, dengan layanan penerbitan Kartu Keluarga (KK) dan KTP elektronik (KTP-el) dalam satu hari.
Melalui inovasi ini, pelayanan administrasi kependudukan diharapkan menjadi lebih praktis bagi pasangan yang telah melangsungkan perkawinan, sehingga pengurusan dokumen kependudukan dapat dilakukan secara lebih terintegrasi.
Berdasarkan informasi yang disampaikan Disdukcapil Kota Tasikmalaya, dokumen pencatatan perkawinan pasangan Adi Kurniawan dan Fanny Susiani Bunawan diserahkan pada hari yang sama setelah upacara Li Yuan atau peneguhan pernikahan dalam agama Konghucu berlangsung.
Implementasi tersebut memperlihatkan upaya pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Komitmen Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik
Inovasi PERIKATAN KASIH merupakan salah satu bentuk pengembangan pelayanan publik di bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.
Kehadiran layanan ini diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh dokumen kependudukan secara lebih efektif, sekaligus mengurangi kerumitan dalam proses pengurusan administrasi setelah perkawinan.
Selain meningkatkan efisiensi pelayanan, inovasi tersebut juga menjadi bagian dari komitmen Disdukcapil Kota Tasikmalaya untuk memberikan pelayanan yang inklusif kepada masyarakat dengan kebutuhan administrasi kependudukan yang beragam.
Informasi mengenai inovasi PERIKATAN KASIH juga tercantum dalam kanal resmi Disdukcapil Kota Tasikmalaya. Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan prosedur layanan dapat mengakses situs resmi Disdukcapil Kota Tasikmalaya untuk memperoleh keterangan terbaru.
Selamat Menempuh Hidup Baru
Disdukcapil Kota Tasikmalaya turut menyampaikan ucapan selamat kepada Adi Kurniawan dan Fanny Susiani Bunawan yang telah menempuh kehidupan baru sebagai pasangan suami istri.
Semoga keduanya senantiasa memperoleh kebahagiaan, keharmonisan, dan mampu membangun keluarga yang saling menghormati serta membawa kebaikan bagi lingkungan sekitar.
Implementasi PERIKATAN KASIH ini sekaligus menjadi pengingat bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik dapat dimulai melalui inovasi yang memudahkan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan.
Sumber: Disdukcapil Kota Tasikmalaya, unggahan media sosial tanggal 25 Oktober 2026.
Informasi resmi mengenai inovasi pelayanan dapat diakses melalui situs Disdukcapil Kota Tasikmalaya di https://dinasdukcapil.tasikmalayakota.go.id/.

Posting Komentar